Sukses

Sertifikat Kematian Jacko Diubah

Pengadilan Koroner Los Angeles, AS, mengubah sertifikat kematian Michael Jackson dari pembunuhan menjadi pembunuhan oleh pihak ketiga. Namun tak disebutkan nama pihak ketiga yang dimaksud dalam sertifikat itu.

Liputan6.com, Los Angeles: Raja musik pop Michael Jackson alias Jacko telah wafat hampir tiga bulan lamanya. Namun selama itu pula kontroversi penyebab dan pelaku kematian sang superstar terus bergulir. Belum lama ini, Koroner Los Angeles, Amerika Serikat, secara resmi mengubah sertifikat kematian Michael Jackson dari pembunuhan menjadi pembunuhan oleh pihak ketiga [baca: Hasil Forensik Simpulkan Jacko Tewas Dibunuh].

Perubahan ini sesuai dengan hasil penyelidikan Koroner Los Angeles pada 25 Juni silam. Secara rinci, penyebab kematian sang superstar dinyatakan akibat dosis obat anastesi propofol yang berlebihan yang disuntikkan pihak ketiga. Namun tak disebutkan nama pihak ketiga yang dimaksud dalam sertifikat itu.

Dengan adanya perubahan sertifikat ini, sekaligus membuka jalan pengajuan tuntutan hukum bagi pelaku penyuntik propofol ke dalam tubuh Michael. Meski demikian, perubahan sertifikat ini tak otomatis menyatakan telah terjadi kejahatan.

Sejauh ini, dokter pribadinya--dokter Conrad Murray telah mengaku menyuntikkan propofol disertai obat penenang lorazepam dan dua obat penenang lain beberapa saat menjelang kematian Michael. Murray sendiri hingga kini belum dikenai tuduhan apa pun.

Misteri lain yang menyelimuti sang superstar menyangkut tempat pemakamannya. Hingga kini, makam Michael tetap belum diketahui meski dalam sertifikat disebutkan jasad sang superstar akan dimakamkan Kamis mendatang di tempat pemakaman Forest Lawn Glendale, LA.(UPI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini