Sukses

Johny Depp Dibayar Rp 315 Miliar

Aktor Johnny Depp akan dibayar Rp 315 miliar guna kembali berperan sebagai Jack Sparrow dalam film Pirates of the Caribbean keempat. Hal itu telah dipastikan dengan penandatanganan kontrak.

Liputan6.com, California: Aktor Johnny Depp dilaporkan telah menandatangani kontrak untuk membintangi film Pirates of the Caribbean keempat. Namun yang mengejutkan, dalam kontrak tersebut tercantum bahwa dia akan dibayar sebesar 33,6 juta dolar Amerika Serikat atau Rp 315 miliar.

Seperti dilansir Contactmusic.com, Selasa (17/11), Depp terbukti sangat populer dalam perannya sebagai karakter bajak laut eksentrik, Kapten Jack Sparrow. Tiga film sebelumnya telah mengumpulkan keuntungan lebih dari 2,5 miliar dolar AS atau hampir Rp 23,5 triliun di seluruh dunia.

Koran Inggris, The Sun, memberitakan petinggi studio yang akan memproduksi film Pirates of the Caribbean: On Stranger Tides ini sangat menginginkan Depp kembali memerankan Jack Sparrow. Untuk itulah mereka berani menawarkan kesepakatan dengan pembayaran yang super mahal.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.