Cici Mengadu ke Menteri Pemberdayaan Perempuan  

Naomi Siregar
21/11/2009 14:28 | Selebritis
Lipuatan6.com, Jakarta: Mencari perlindungan hukum hingga ke Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. Itu dilakukan Cici Paramida karena ketidakpuasannya atas vonis hakim yang menghukum Suhaebi setahun penjara. "Efek jeranya belum ada," ujar pelantun Wulan Merindu, seperti ditayangkan Hot Shot SCTV, Sabtu (21/11).

Untuk itu, Cici meminta lembaga yang dipimpin Linda Agum Gumelar tersebut turut mamantau dan mengontrol proses persidangan mantan suaminya. Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Riri Purbasari, kuasa hukum Cici. Sebagai korban, kliennya berhak mengajukan permohonan perlindungan karena keputusan hakim dirasa kurang adil.

Sayangnya, gayung tak bersambut. Niat Cici mengadu tak berjalan mulus, sebab Ibu Menteri tengah dinas ke luar kota. Cici hanya bertemu dengan Sekretaris Menteri Koensatwanto Inpasihardjo.

"Mbak Cici ke mari atas kasus yang terjadi di Puncak waktu itu," ujar Koensatwanto di Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Jl. Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat.

Ditelaah dari kaca mata hukum, pengaduan Cici dianggap salah alamat. Isu tak sedap beredar. Ada motif lain dari kunjungan tersebut. Apakah ini merupakan manuver pedangdut cantik itu untuk memperoleh sesuatu dari Suhaebi? Simak dalam video berita berikut.(OMI/SHA)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code