Sukses

Pasha "Ungu" Mulai Disidang Pekan Depan

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Djoni Witanto SH mengatakan, sidang kasus Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu" akan dimulai Selasa (8/12).

Liputan6.com, Bogor:  Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Djoni Witanto SH mengatakan, sidang kasus Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu" akan dimulai Selasa (8/12).

Menurut Djoni, jadwal pelaksanaan persidangan Pasha telah diberitahukan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. "Sidang akan dipimpin Majelis Hakim Wedayanti, SH, dibantu dua anggota yakni Ekofa Rahayu Apiyanti SH dan saya sendiri," katanya, Rabu (2/12), sebagaimana dikutip ANTARA.

Pasha didakwa melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. Pada persidangan nanti Pasha akan didakwa atas pelanggaran pasal 351 ayat 1 KUHP yakni tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka. Selain itum ada opsi alternatif dakwaan pelanggaran terhadap Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Djoni menjelaskan, dakwaan ini ditetapkan terkait dengan status hubungan antara Pasha dengan Okie yang bukan lagi sebagai pasangan suami-istri. Karena itu, dakwaan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim bukan dakwaan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga.(YUS).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini