Penahanan Pasha Ditangguhkan, Okie Kecewa  

Tessa Filzana Sari
16/12/2009 15:22 | Selebritas
Liputan6.com, Bogor: Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said alias Pasha kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/12) kemarin. Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau keberatan Pasha dalam sidang pekan lalu.

"Saya tidak mau bicara banyak, kita hormati saja proses persidangan," ujar Pasha seperti ditayangkan Halo Selebritis, Rabu (16/12). Namun, Pasha boleh sedikit bernapas lega. Pasalnya permohonan penangguhan tahanan Kota Bohor dikabulkan pengadilan.

Konsekuensinya, pengadilan akan menjatuhkan denda Rp 500 juta kepada para penjamin Pasha jika terdakwa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Penangguhan itu rupanya membuat pihak pelapor, Okie Agustina Sofyan, beserta sang bunda Sri Gunawan, sangat kecewa.

Sejak menjadi tahanan kota, Pasha bisa melenggang bebas ke luar negeri, dan Okie pun sudah melayangkan protes. Tapi penangguhan penahanan Pasha malah dikabulkan. "Kok surat aku tidak digubris," kata Okie seperti ditirukan Sri.(TES/AYB)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
nada @ Rabu, 16 Desember 2009 | 16:29
kepada okie kejam sekali karna biarbagaimanapun pasha baak dari anak-anaknya ingat itu oki
ian @ Rabu, 16 Desember 2009 | 15:54
Okie kampungan.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code