Liputan6.com, New York: Setelah ditunda cukup lama, akhirnya kasus pencurian tas aktris Kirsten Dunst menemui titik akhir. Mahkamah agung di Manhattan, Amerika Serikat, mendakwa James Jimenez dengan pasal perampokan dan menjebloskannya ke penjara, Jumat (4/6) kemarin.
Kasus perampokan tas senilai Rp20 juta milik Dunst itu terjadi di sebuah kamar Hotel SoHo Grand di Manhattan, News York City, 2007 silam. Jiminez beraksi, ketika bintang film Spiderman itu tengah syuting How to Lose Friends and Alienate People bersama Simon Pegg dan Megan Fox
Jimenez pun diseret ke pengadilan. Bahkan, Dunst pun menghadiri persidangan sebanyak dua kali sebagai saksi. Selain kesaksian dari Dunst, hakim juga mendengar kesaksian aktor Simon Pegg.(ContactMusic/AST/SHA)
Kasus perampokan tas senilai Rp20 juta milik Dunst itu terjadi di sebuah kamar Hotel SoHo Grand di Manhattan, News York City, 2007 silam. Jiminez beraksi, ketika bintang film Spiderman itu tengah syuting How to Lose Friends and Alienate People bersama Simon Pegg dan Megan Fox
Jimenez pun diseret ke pengadilan. Bahkan, Dunst pun menghadiri persidangan sebanyak dua kali sebagai saksi. Selain kesaksian dari Dunst, hakim juga mendengar kesaksian aktor Simon Pegg.(ContactMusic/AST/SHA)