Sukses

Revaldo Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Setelah tertangkap tangan memiliki paket narkoba, Revaldo pun ditetapkan berstatus tersangka. Ia terancam hukuman seumur hidup.

Liputan6.com, Jakarta: Artis Fifaldi Suria Permana alias Revaldo sudah berstatus tersangka, setelah ia tertangkap tangan memiliki paket narkoba. Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juni 1982, itu dibekuk polisi bersama dua rekannya di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (21/7) kemarin.

Revaldo kedapatan memiliki 50 gram shabu dan satu paket ganja. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Aan Suhanan mengatakan, pemeran serial televisi Ada Apa Dengan Cinta itu memang sudah lama menjadi target operasi.

"Revaldo dikenakan pasal 212 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal empat tahun," ujar Aan di Halo Selebriti SCTV, Kamis (22/7).

Proses penangkapan Revaldo dan dua rekannya sempat alot, karena mereka sempat mencoba kabur. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo positif mengonsumsi narkotika jenis shabu [baca: Revaldo Dinyatakan Positif Mengonsumsi Narkotika].(WIL/SHA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.