Sukses

Memberi Kesaksian Palsu, Sutradara Dipenjara

Sutradara film Die Hard, John McTiernan, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena dianggap telah memberikan sumpah palsu dan berdusta kepada para pejabat dalam kasus penyadapan yang melibatkan seorang mantan penyelidik swasta yang mewakili banyak bintang Hollywood.

Liputan6.com, Los Angeles: Sutradara film 'Die Hard', John McTiernan, dijatuhi hukuman satu tahun penjara, karena dianggap telah memberikan sumpah palsu dan berdusta kepada para pejabat dalam kasus penyadapan yang melibatkan seorang mantan penyelidik swasta yang mewakili banyak bintang Hollywood.

Tidak hanya itu, lelaki berusia 59 tahun, ini juga didenda 100.000 dolar AS, dalam kasus yang berlangsung lama tersebut. Kasus ini, berpangkal pada tindakannya menyewa detektif terpidana Anthony Pellicano untuk menyadap seorang produser film, setelah mereka berdua mengerjakan film produksi 2002 'Rllerball', sebagaimana dikutip dari Reuters Life.

John mulanya berdusta kepada FBI mengenai keterlibatannya dengan Anthony. Pada 2006, ia akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta untuk mencabut pernyataan bersalahnya dengan mengatakan ia telah menerima saran hukum yang buruk. Pada 2009, ia dihukum oleh dewan juri dan dinyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu mengeluarkan pernyataan palsu serta satu dakwaan bersumpah palsu. "Terdakwa tak memikirkan hukum yang diberlakukan atas dirinya, dan pengadilan tak mempunyai alasan untuk percaya ia tak melanggar hukum lagi ketika keterangan memberatkan dirinya," kata Hakim Wilayah AS Dale S. Fischer, Senin (4/10), sebelum menjatuhkan vonis atas John.

Pellicano dihukum karena melakukan penipuan, persekongkolan dan penyadapan pada 2008 dan saat ini menjalani hukuman penjara 15 tahun. Sutradara yang juga menyutradarai 'The Hunt for Red October' dan 'The Thomas Crown Affair', ini tak memberi pernyataan sedikit pun di pengadilan saat mendengarkan vonis atas dirinya. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini