Sukses

Personel Kangen Band Ditangkap

Sumirat mengungkapkan, sepuluh orang itu ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Di antara mereka ada pemilik rumah, personel Kangen Band, dan tamu yang sedang datang berkunjung.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional menangkap 10 orang yang diduga menggunakan narkoba jenis ganja. Dari 10 orang itu, terdapat personel grup Kangen Band. "Iya betul, ada anggota band itu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto ketika dihubungi liputan6.com, Sabtu (12/3).

Sumirat mengungkapkan, sepuluh orang itu ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Di antara mereka ada pemilik rumah, personel Kangen Band, dan tamu yang sedang datang berkunjung. "Semuanya diperiksa. Dibawa ke Kantor BNN," ujar Sumirat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing. Sebab, petugas BNN menemukan ganja kering 30 gram dan tanaman ganja setinggi lima sentimeter yang baru. "Kita lakukan tes urine. Jika positif, mereka akan direhabilitasi," tambah Sumirat.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini