Sukses

Sidang Cicit Soeharto Hadirkan AKBP Eddi

Sidang lanjutan atas terdakwa Puteri Aryanti Haryowibowo (22) kembali menghadirkan saksi-saksi. Kali ini rencananya akan mendengarkan keterangan saksi kunci, yakni dua rekan putri yang juga tersangka. Mereka adalah AKBP Eddie Setiono dan Gaus Notonegoro alias Agus.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan atas terdakwa Puteri Aryanti Haryowibowo (22) kembali menghadirkan saksi-saksi. Kali ini rencananya akan mendengarkan keterangan saksi kunci, yakni dua rekan putri yang juga tersangka. Mereka adalah AKBP Eddi Setiono dan Gaus Notonegoro alias Agus.

"Ya mereka bersaksi untuk terdakwa Putri. Untuk menguntungkan atau tidaknya semua sudah ada di berkas" kata Jaksa Penutut Umum (JPU), Trimo di PN Jaksel, Senin (11/7).

Sementara pihak kuasa hukum terdakwa cicit mendiang Soeharto tersebut mengatakan mereka siap hadir untuk mendengarkan keterangan dua saksi tersebut. "Ya, kami siap hadir. Saksi juga siap hadir," kata pengacara Putri, Sandi Arifin.

Pada sidang sebelumnya, JPU telah mendengarkan keterangan dari anggota kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menciduk ketiga terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Maman Abulrachman.

Seperti diketahui cicit Presiden Soeharto itu bersama Gaus Notonegoro alias Agus dan AKBP Eddi Setiono memesan kamar di Hotel Maharani nomor 826. Mereka lalu tertangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2011.

Setelah digrebek dan menggeledah kamar, ditemukan barang bukti dari atas meja yang ada di kamar hotel tersebut. Yakni dua buah plastik klip kecil berisi shabu-shabu dengan berat seluruhnya 0,88 gram, satu buah korek api gas, satu buah botol air mineral, dan selembar kecil kertas aluminium foil.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Putri dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini