Sukses

Mengapa Gayus Lumbuun Pilih Laporkan Deddy Corbuzier ke Polisi daripada KPI?

Gayus Lumbuun lebih memilih melaporkan Deddy Corbuzier daripada melaporkan tayangan Hitam Putih ke KPI.

Liputan6.com, Jakarta Hakim Agung Gayus Lumbuun akhirnya melaporkan Deddy Corbuzier dan tayangan yang dipandunya, Hitam Putih, ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2/2014). Hal ini membuktikan, Gayus lebih suka menempuh jalur hukum ketika bersengketa dengan insan media.

Padahal, masih banyak jalan penyelesaian. Salah satunya dengan melaporkan tayangan tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lantas, apa yang membuat Gayus lebih suka lapor polisi ketimbang ngadu kepada KPI?

Seperti diketahui, Gayus meradang setelah tayangan Hitam Putih pada 18 Februari lalu menampilkan bukti kiriman uang dari Julia Perez ke rekeningnya. Nilainya fantastis, Rp700 juta rupiah. Disebut-sebut, transferan itu merupakan timbal balik terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Dewi Perssik bersalah dan dihukum tiga bulan penjara.

Gayus menilai, penayangan itu mengandung banyak unsur pidana, yaitu pencemaran nama baik, fitnah, memalsukan dokumen dan menyebarluaskannya. Hal inilah yang akhirnya membuat Gayus lapor polisi. "Masalah ini lebih ke urusan pidana daripada penyiaran, jadi saya lapor ke Mabes Polri," kata Gayus usai memberi laporan polisi.

Lewat laporan polisi itu, Gayus berharap aparat penegak hukum bisa melakukan penyidikan dan membongkar siapa otak di balik rekayasa transfer uang itu. Sedangkan, bila Gayus laporkan masalah ini ke KPI, penyelesaiannya bisa lain. Pasalnya, selama ini KPI lebih menitikberatkan kepada kualitas program televisi dengan bentuk sanksi seperti penghentian sementara tayangan televisi, atau si artis yang dilarang tampil.

Gayus tak ingin masalahnya berakhir seperti itu. Yang ia ingin, pelaku tertangkap dan dihukum setimpal. "Karena ini membuat citra Mahkamah Agung (MA) jadi negatif. Ini merupakan penistaan terhadap lembaga kami," kata Gayus. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini