Sukses

Ustad Guntur Bumi Wajib Hadir saat MUI Putuskan Praktik Pengobatan

UGB diwajibkan untuk hadir dalam jumpa pers yang akan dilakukan MUI terkait dengan praktik pengobatannya yang dianggap menyimpang.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) diwajibkan untuk hadir dalam sesi jumpa pers yang akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan praktik pengobatannya yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.

"Kami sudah panggil dia (UGB) karena kami ingin sampaikan langsung hasil temuan MUI ke dia," ucap Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, KH. Cholil Nafis saat ditemui dikantornya, Rabu (12/3/2014).

Apapun hasil keputusan yang nantinya disampaikan, MUI berharap UGB bisa menerimanya dengan istiqomah. Jika terbukti ada kesalahan, tentunya MUI juga akan ikut membimbing praktik pengobatan yang dilakukan UGB agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi umat.

"Kita minta komitmennya dia yang siap memperbaiki dan dibimbing, kan itu juga sesuai dengan permintaan dia," papar Cholil.

MUI dijadwalkan menggelar jumpa pers terkait putusan praktik pengobatan mantan suami Puput Melati itu pada pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan itu, MUI akan menyampaikan langsung hasil temuan yang mereka dapatkan saat meninjau tempat praktik pengobatan UGB.

Sebelumnya, praktek pengobatan UGB dituduh menggunakan metode klenik dan perdukunan oleh salah seorang keluarga pasien bernama Hans Suta. Hans melapor kepada MUI kalau praktik pengobatan UGB menggunakan hewan seperti ular dan cara-cara yang janggal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Ustad Guntur Bumi