Sukses

Buntut Kasus UGB, Jeng Ana Minta Pengobatan Alternatif Bersatu

Selain itu, dibentuknya sebuah wadah organisasi penting untuk meningkatkan profesionalisme para pengobat alternatif.

Liputan6.com, Jakarta Heboh mengenai kasus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi, membuat diperlukannya dibentuk suatu wadah yang membawahi para pelaku pengobatan alternatif.

"Kalau ada kasus dan sudah ada wadahnya, masyarakat tinggal melaporkan ke organisasi tersebut apabila ada pengobat yang nakal dan menyimpang," kata Jeng Ana selaku Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengobat Alternatif Ramuan Tradisional  Indonesia (Aspetri) Jawa Barat kepada wartawan, Minggu (24/3/2014).

Selain itu, dibentuknya sebuah wadah organisasi penting untuk meningkatkan profesionalisme para pengoobat alternatif disamping juga agar masyarakat lebih mudah mengontrol sepak terjang mereka. Dengan adanya organisasi pengobat alternatif yang solid dan kuat, Jeng Ana juga berharap ke depan dunia pengobatan alternatif akan terus bertumbuh, sehingga pengobatan alternatif juga semakin diterima masyarakat.

"Aspetri juga telah membuat kode etik untuk para anggotanya. Apabila ada yang melanggar kode etik ini pasti akan dikenakan sangsi," ujar herbalis berjuluk Ratu Herbal Indonesia ini.      

Sementara itu, Ketua Umum ASPETRI, Yashmin Seiff mengungkapkan Indonesia adalah negara yang kaya dengan warisan pengobatan tradisional. Disamping itu berbagai tanaman obat juga tumbuh di bumi Indonesia dan jumlahnya sangat beraneka ragam.                  

"Sayangnya kita belum memanfaatkan tanaman obat itu secara maksimal. Ini tantangan bagi kita para pelaku pengobatan alternatif. Kita harus mampu membuktikan bahwa pengobatan alternatif juga bisa maju menjawab tantangan jaman," kata Yashmin.

Aspetri sendiri sudah berdiri di 27 provinsi dengan anggota mencapai lima ribu orang. Jawa Barat memiliki jumlah keanggotaan terbanyak. Menurut Shabil hal ini merupakan potensi dan tantangan tersendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.