Sukses

UGB Disebut Sebagai Dukun Cabul, Ini Tanggapan Pengacara

Menurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul.

Liputan6.com, Jakarta Kamis (10/4/2014), kuasa hukum Riska, Andar Situmorang, menuding Guntur Bumi (UGB) sebagai dukun cabul karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap Riska. Atas tudingan itu, kubu UGB pun bereaksi dengan menggelar jumpa pers di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Menurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul. Tudingan itu, tak sesuai dengan kode etik pengacara.

"Kami keberataan tentang pernyataan UGB adalah dukun cabul. Idealnya sebagai seorang advokat mereka memiliki etika. Tapi dia tidak menunjukkan kalau dia bukan advokat, cocoknya di terminal. Saya juga akan kritisi itu menurut saya tidak tepat kalau mereka lapor ke LPSK," ungkap Rahmat.

Seperti diketahui, Riska yang mengaku dilecehkan oleh UGB saat berobat beberapa tahun lalu melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia bersama kuasa hukumnya melapor karena merasa diancam oleh pihak UGB.

"Itu haknya mereka ke LPSK. Tapi seharusnya UGB yang ke LPSK karena dalam hal ini UGB yang jadi korban fitnah. Semoga masyarakat tidak terpancing emosi karena sensasi ini," tandas Rahmat.

Menurut dia, Riska dan kuasa hukumnya sengaja ke LPSK karena mereka sudah ditolak di Polda Metro Jaya. "Laporan mereka kemarin itu ditolak di Polda karena prematur. Opini yang mereka lakukan ini pencitraan agar klien kami terlihat bersalah," tutup Rahmat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.