Sukses

Kontrak Bermasalah, Kris EXO Gugat SM Entertainment

Kris `EXO` membuat kabar mengejutkan dengan menggugat agensinya SM Entertainment.

Liputan6.com, Seoul Masih berbekas dalan ingatan publik ketika TVXQ yang terdiri dari Junsu, Jaejoong, Yoochun, Changmin dan Yunho harus berpisah. Tiga anggota boyband Jeajoong, Yoochun dan Junsu memisahkan diri dari kelompok yang membesarkan nama mereka tersebut pada 2010 silam. Mereka akhirnya membentuk kelompok baru bernama JYJ.

Perpecahan itu ternyata membuat pihak SM Entertainment merasa jika JYJ melanggar kontrak. Alasan JYJ keluar dari TVXQ adalah tidak adilnya pembagian honor. JYJ, dengan Jaejoong sebagai pemimpin TVXQ, dilaporkan tak pernah mendapatkan hasil jerih payah mereka.

Padahal, keuntungan SMEntertainement dari TVXQ sangat besar hingga jutaan Won. Trio JYJ itu mulai melakukan melakukan kolaborasi bersama, mulai dari bernyanyi bareng hingga menjadi model demi mendapatkan uang [baca juga: Akhirnya JYJ Lepas dari Sangkar Emas].

Kini, kisah tersebut tampaknya akan kembali terulang. Kris sebagai pemimpin EXO membuat kabar mengejutkan dengan menggugat agensinya SM Entertainment.

Kris ingin mengakhiri kontrak kerja samanya dengan SM Entertainment. Kris dilaporkan melayangkan surat gugatan ke pengadilan wilayah Seoul, Korea Selatan, melalui pengacaranya. Kris menggugat SM dengan menggunakan nama aslinya yaitu Wu Yi Fan, dilansir dari Ohkpop, Jumat (16/5/2014).

Pihak SM sendiri tak menampik kabar tersebut. SM justru mengamini jika Kris memang melayangkan gugatan.

"Memang benar Kris ingin mengakhiri kontrak kerja sama ekslusifnya dengan kami. Pihak SM meminta maaf atas kabar memalukan ini. Kami akan melakukan yang terbaik agar kegiatan EXO tak terganggu dengan adanya gugatan dari Kris," ujar wakil dari SM kepada TVDaily.

Saat ini, EXO memang tengah sibuk dengan kegiatan promosi yang dilakukannya setelah menelurkan album terbaru bertajuk Overdose. Lewat album tersebut, EXO siap menunjukkan taringnya kembali di dunia hiburan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini