Sukses

Dua Kali Menjanda, Nia Daniati Sujud Syukur

Meski tak hadir disidang putusan cerai, Nia Daniati menyambut senang akhirnya gugatannya dikabulkan majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta Terhitung hari ini, Rabu (4/6/2014), Nia Daniati kembali menyandang status janda. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Nia terhadap Farhat Abbas. Putusan ini pun disambut gembira oleh Nia.

"Mbak Nia tidak hadir. Tapi tadi sudah BBM. Sudah kasih tahu kalau putusannya dikabulkan. Dia lagi salat sujud syukur di rumah," cetus salah satu kuasa hukum Nia, Abdul Rahim Hasibuan, usai menjalani sidang putusan.

Nia sengaja tidak hadir setelah mendengarkan saran dari kuasa hukumnya. Pasalnya, setelah putusan ia dan tim kuasa hukum akan menggelar rapat guna menindaklanjuti putusan tersebut.

Dalam putusan itu, selain mengabulkan permintaan Nia untuk bercerai, hakim juga menentukan bahwa Nia mendapat uang dari Farhat Abbas Rp 15 juta perbulan. Uang itu di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan untuk anak Nia-Farhat, Muhammad Anggana Hadi Farhat.

"Dengan putusan ini hakim tetap meminta Farhat bertanggungjawab terhadap anaknya. Terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan," cetus Abdul.

Ini bukan kali pertama Nia menjanda. Pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pernah menikah dengan pengusaha asal Brunei, Muhamad Hisham pada 1991. Namun, baru dua tahun menikah keduanya memutuskan bercerai.(Jul/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.