Sukses

Pra Rekonstruksi Perjelas Cara Pelaku Bakar Rumah Pipik

Melalui proses pra rekonstruksi yang digelar, polisi mendapatkan informasi cara si pelaku melakukan tindak kejahatan.

Liputan6.com, Jakarta IV, tersangka pembakaran rumah Pipik Dian Irawati, istri mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje) menjelaskan caranya membakar dan mencuri uang milik janda empat enak tersebut.

Melalui proses pra rekonstruksi yang digelar di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014), polisi mendapatkan informasi dan gambaran lengkap soal cara si pelaku melakukan tindak kejahatan.

"Mulai (pelaku) masuk rumah dari pintu mana dan pembakaran dari titik yang mana dan melakukan pencurian di lantai dua di mananya ada di pra rekonstruksi," ucap Kompol Indra F Siregar, Kasat Reskrim Polres Jaksel saat ditemui di lokasi.

Ada 10 adegan yang digambarkan IV dalam proses pra rekonstruksi di rumah Pipik. "Masuk dari taman, ke dalam bakar gorden, masukan uang ke gitar, terus ke depan rumah kemudian pergi, itu intinya," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, polisi sekaligus mencocokan keterangan tersangka saat melakukan proses BAP dengan hasil pra rekonstruksi. Hasilnya, dari pengakuan si pelaku dan gambaran yang diperlihatkan didapat kesimpulan yang sama.

"Tidak ada perbedaan, semua sama dari keterangan sebelumnya. Setelah melakukan ini semua, kemudian dia melarikan diri," tutupnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini