Sukses

Alasan Ginanjar dan Istri Sepakat Bercerai

Sejak isu perceraian mengemuka, Ginanjar dan sang istri, Susi Rianti belum mau terbuka tentang penyebab hancurnya rumah tangga mereka.

Liputan6.com, Jakarta Sejak isu perceraian mengemuka, Ginanjar dan sang istri, Susi Rianti belum mau terang-terangan mengungkap penyebab hancurnya pernikahan mereka. Keduanya bahkan tidak hadir dalam sidang cerai perdananya.

Namun, kuasa hukum Susi, Januar A. Saputra mengungkap salah satu alasan mengapa kliennya mengugat cerai komedian Empat Sekawan tersebut.

"Intinya dalam menjalankan rumah tangga ada prinsip yang dijalani berdua. Penggugat ada prinsip tertentu yang tidak bisa dijalani (Ginanjar), sudah dikomunikasikan beberapa bulan tapi tidak ketemu penyelesaiannya. Jadi memang prinsipnya berbeda, Maret lalu menggugat nggak jadi, hasilnya nihil. Sehingga akhirnya memutuskan untuk berpisah sekarang," kata Januar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (22/7/2014).

Perbedaan prinsip yang dimaksud Januar rupanya terlihat dalam keseharian Ginanjar dan Susi yang sulit menemukan waktu bersama. Hal inilah yang membuat Susi tak kuat lagi membina rumah tangga yang dibina sejak setahun terakhir.

"Prinsip yang mendasar, penggugat menginginkan pernikahan paling tidak secara bersama-sama meluangkan waktu. Kelihatannya tidak terlaksana dari awal pernikahan. Sangat sulit menentukan kualitas waktu bertemu, akhirnya itu menjadi dasar awal bercerai. Tidak ada kebersamaan," terang Januar.

"Bagaimana mungkin rumah tangga berjalan baik, bila waktu bersamanya itu jarang. Dikomunikasikan tapi tidak bertemu, itu salah satu penyebabnya," sambungnya.

Seperti diketahui, Ginanjar menikahi Susi di kawasan Beiji, Depok pada 22 Juni 2013. Saat akad nikah, pria kocak itu memberikan Susi mas kawin berupa perhiasan emas 27 gram. Sebelumnya, Susi sempat mengaku gugat cerai pada Maret lalu. Namun saat itu Susi dan Ginanjar kembali rukun. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini