Sukses

Minggu Depan, UGB Jalani Penuntutan

Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap suami Puput Melati itu.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan Ustad Guntur Bumi (UGB) akan memasuki agenda tuntutan. Rabu (20/8/2014) depan, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap suami Puput Melati itu.

Di persidangan, terungkap kalau pria bernama asli Susilo Wibowo itu kerap menggunakan metode pengobatan menggunakan rekayasa pengusiran hantu bahkan mengelabui pasien dengan diagnosa santet yang diperoleh dari ulat, cacing, pasir, serpihan kaca dan pocong-pocongan.

Kendati demikian, kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol, meyakini kalau kliennya akan terbebas dari jerat hukum. Sebab, dakwaan penipuan yang selama ini menjerat UGB tak sepenuhnya terbukti di persidangan.

"Insya Allah saya yakin, unsur dakwaan tidak terpenuhi," ucap Afrian saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).

Afrian merasa jika UGB sudah memaparkan caranya mengobati pasien di depan majelis hakim. Sejauh ini, pengakuan UGB yang memberi sugesti psikologi kepada para pasiennya dinilai menguntungkan.

"Dia mondok, dia mempelajari ilmu dari Kiai, sehingga ada (latar belakang) dia dalam memberi pengobatan kepada pasiennya," tambah dia.

Hal lainnya yang menguntungkan UGB, dikatakan Afrian, adalah soal kerelaan para pasien membayar jasa pengobatannya tanpa dipungut bayaran. Apalagi, uang yang diberikan kepada UGB disalurkan kepada anak-anak yatim piatu dan orang yang membutuhkan.

"Uang sedekah itu disalurkan ke pada yang membutuhkan. Seperti pembuatan pondok pesanteren hingga memberangkat umrah bagi orang tidak mampu," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini