Sukses

Kasus Farhat Abbas Siap Dibawa ke Kejaksaan

Minggu depan, berkas perkara kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Farhat Abbas siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara kasus pencemaran nama baik lewat media sosial yang diduga dilakukan Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani siap dikirim ke kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto. "Ya, berkas perkara sudah jadi, sudah siap. Minggu depan awal hari, Senin akan dikirim ke kejaksaan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Sempat terdengar kabar bahwa hari ini Farhat dijemput paksa oleh kepolisian, namun hal tersebut dibantah oleh Rikwanto. Rikwanto mengatakan belum ada tahapan sampai ke situ karena berkas baru mau dikirim ke kejaksaan.

"Kasus yang kami tangani belum sampai situ. Mungkin dua minggu kemudian, pas tahap kedua. Ini juga belum P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), ini masih tahap pertama untuk kirim berkas ke kejaksaan," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Rikwanto juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih akan membiarkan Farhat melakukan aktifitasnya seperti biasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini