Sukses

Pengacara Bantah Sandy Tumiwa Jual Rumah sebagai Harta Gono-gini

Disepakati bahwa rumah yang selama mereka tempati diserahkan kepada Tessa Kaunang dan kedua anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Selasa 26 Agustus lalu, Tessa Kaunang sempat mengatakan sangat berat hati menjual rumah yang selama ini mereka tempati. Rumah itu dijual untuk kemudian mereka bagi dua sebagai pembagian harta gono-gini dalam perceraiannya dengan Sandy Tumiwa. [Baca: Tessa Kaunang Mengalah Rumah Dijual Sandy Tumiwa].

Namun hal tersebut dengan tegas dibantah pengacara Sandy, Firman Chandra. Menurut Firman, apa yang dikatakan Tessa sama sekali tidak benar. "Itu informasi yang salah," kata Firman, saat berkunjung ke kantor Redaksi Liputan6.com, Rabu (27/8/2014).

Menurut Firman, rumah yang selama ini Sandy tempati bersama Tessa dan kedua anak mereka, disepakati untuk diberikan kepada Tessa.

"Di dalam dan luar pengadilan, mereka sepakat rumah itu milik Tessa dan anak-anak mereka. Artinya itu bukan milik Shandy, rumah itu tidak dijual. Nanti di dalam perjalannya bagaimana kita tidak tahu. Misalnya, karena rumah itu terlalu besar, maka rumah itu dijual. Tapi faktanya rumah itu milik Tessa dan anak-anaknya," tegas Firman.

Dengan begitu, Firman mengatakan kalau kliennya justru yang keluar dari rumah tersebut dan menempati rumah baru. "Kira-kira begitu, Sandy dengan itikad baik memberikan rumah kepada Tessa supaya anak tidak sengsara. Anak-anak juga melihat orangtuanya akur, meski tidak setiap hari bertemu," lanjut Firman.

Firman menambahkan, pembicaraan soal harta gono-gini sudah dibicarakan sebelum Tessa memasukan gugatan ke pengadilan. Baik Sandy mau pun Tessa sudah sama-sama sepakat soal harta gono-gini.

"Soal harta gono-gini prosesnya cepat. Karena Sandy sadar punya keturunan, makanya rumah itu diserahkan untuk Tessa dan anaknya. Saat pembicaraan soal harta gono-gini, orangtua Tessa dan orangtua Sandy pun dilibatkan. Sehingga kesepakatan itu sudah diterima masing-masing pihak," jelas Firman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.