Sukses

Raffi Ahmad Sudah Buat Surat Numpang Nikah

Namun pihak KUA Cilandak tak mengetahui tanggal dan tempat pernikahan Raffi Ahmad-Nagita Slavina.

Liputan6.com, Jakarta Raffi Ahmad telah mengajukan surat numpang nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Permohonan tersebut sebagai surat pengantar sebelum ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru, di mana Raffi dan Gigi akan melangsungkan pernikahan.

"Kami sudah buatkan surat numpang nikah per tanggal 4 September 2014," ungkap Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Drs. M. Ahwi PLT, di temui di kantornya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014).

Meski telah membuatkan surat numpang nikah, pihak KUA Kecamatan Cilandak sama sekali tidak mengetahui di mana dan kapan dua sejoli itu akan melangsukan pernikahan. Akan tetapi dalam laporannya itu, jelas tertulis nama wanita yang akan dinikahi Raffi.

"Diajukan kepada kami dengan calon istrinya Nagita Slavina, yang berasal dari Cempaka Putih,  Jakarta Pusat," jelas Ahwi.

"Untuk selanjutnya mengenai tanggal kapan menikah jam dan tempat silahkan konfirmasi ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Karena kami tidak disampaikan kapan tempat dan jamnya. Jadi kami hanya membuat surat pengantar nikah yang di ajukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan," tambahnya

Ahwi menjelaskan, dalam peraturannya pendaftaran nikah hingga pelaksanaannya, surat numpang tidak boleh kurang dari 10 hari kerja. Namun hal itu tergantung dengan KUA, di mana Raffi dan Gigi akan melangsungkan pernikahan.

"Walau pun kurang dari 10 hari kerja itu bisa. Tetapi, nanti melampirkan permohonan dispensasi ke kecamatan setempat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini