Sukses

Wow, Eddies Adelia Terima Rp100 Juta Setiap Bulan dari Suami

Menurut pengacara Eddies Adelia, wajar bila sang klien mendapat Rp100 juta setiap bulan karena sang suami seorang pengusaha batubara.

Liputan6.com, Jakarta Eddies Adelia tengah menjalani masa tahanan atas tuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan kepadanya. Eddies diduga sebagai penerima aliran dana hasil penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.

Dengan dijerat pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, kini Eddies harus mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, terhitung Kamis (18/9/2014). Dalam pasal tersebut, Eddies dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Sebagai pasangan suami-istri yang sah, menurut kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, wajar bagi kliennya untuk menerima nafkah dari suami. "Namanya istri ya wajarlah nerima nafkah dari suami. Kecuali perempuan nggak jelas kaya yang lainnya baru deh tuh dipertanyakan," ungkap Ina di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9/2014).

Ina juga mengungkapkan bahwa wajar bagi Eddies menerima nafkah dalam jumlah besar, mengingat profesi suaminya yang seorang pengusaha batubara. Hal itu yang tidak pernah membuat Eddies curiga dengan nafkah yang diberikan suaminya.

"Curiga tuh kalau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dikirimi uang belasan puluhan juta. Kalau sebulan Mbak Eddies dikirimin Rp100 juta sih wajar-wajar saja, suaminya kan pengusaha," tambah Ina.

Dengan pernyataannya tersebut, Eddies diketahui menerima nafkah dari sang suami sebesar Rp100 juta per bulan. "Iya Rp100 juta per bulan. Itu diterima 7 atau 9 bulan lamanya. Ada di berkasnya, aku lupa," jelas Ina.

Seperti diketahui aset milik Eddies pun kini telah disita seperti mobil mewah Vellfire, tas mewah merk Channel warna hitam, dan tas mewah merk yang sama dengan warna merah muda. "Iya itu yang disita. Rumah Pondok Indah kan ngontrak, jadi nggak bisa disita,"  kata Ina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.