Sukses

Ibunda Kim Kardashian Resmi Gugat Cerai Suami

Ibunda Kim Kardashian, Kris Jenner resmi menggugat cerai suaminya pada pengadilan tinggi California.

Liputan6.com, Los Angeles Sepertinya rumah tangga ibunda Kim Kardashian, Kris Jenner dan Bruce Jenner tak bisa diselamatkan lagi. Diwartakan TMZ, Senin (22/9/2014), Kris akhirnya resmi menggugat cerai suaminya pada pengadilan tinggi California setelah hidup terpisah lebih dari setahun lalu.

TMZ melaporkan perceraian di antara Kris dan Bruce bakal berlangsung damai dan tidak ada pengacara yang dilibatkan. Sumber-sumber mengatakan, segala urusan bisnis sudah diselesaikan sebelumnya oleh manajer masing-masing.

Karena pasangan ini tidak melakukan perjanjian pra nikah, maka harta yang dimiliki sepanjang perkawinan dibagi dua. Masing-masing pihak juga dikatakan tidak meminta uang tunjangan sebagai mantan pasangan.

Keterangan foto: Dokumen gugatan cerai Kris Jenner pada Bruce Jenner. (dok. TMZ)

Sementara itu, RadarOnline yang mengklaim telah melihat surat gugatan cerai Kris Jenner pada Bruce Jenner mengutip alasan perceraian adalah "perbedaan yang tak bisa disatukan lagi." Tambahan juga, Kris meminta hak asuh atas putri mereka yang berusia 17 tahun, Kylie Jenner. Kris juga meminta hak urus atas perhiasan-perhiasan yang dimiliki Kylie.

Kris Jenner, 58 tahun, dinikahi Bruce Jenner, mantan atlet olimpiade, pada 21 April 1991. Mereka hidup bersama selama 22 tahun hingga memutuskan berpisah pada 1 Juni 2013.

Dari perkawinan dengan Bruce, Kris Jenner punya dua putri Kendall dan Kylie. Kris sebelumnya menikah dengan Robert Kardashian, seorang pengacara ternama di Hollywood dan punya empat anak, Kourtney, Kim, Khloe, dan Rob. Ia bercerai dengan Robert pada 1991 sebulan sebelum menikah dengan Bruce.(Ade/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.