Sukses

Gereja Harus Usut Pembuat Dokumen Nikah Fiktif Jessica Iskandar

Anenhnya, bila tidak ada pernikahan, mengapa pihak gereja sempat mengeluarkan surat pemberkatan pernikahan Jessica Iskandar-Ludwig?

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil DKI Jakarta) membeberkan, akta nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald berasal dari adanya surat pemberkatan pernikahan di Gereja Yesus Sejati pada Desember 2013.

Selang beberapa bulan, pihak gereja kemudian membuat surat yang isinya meralat bahwa tidak ada pernikahan antara Jessica dan Ludwig. Nama pendeta yang menikahkan pun fiktif.

Bila tak ada pernikahan, mengapa awalnya gereja bisa mengeluarkan surat pemberkatan? Kuat dugaan, ada oknum yang sengaja memalsukan dokumen.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, menyatakan gereja harus mengusut peristiwa ini. "Kalau menurut Gereja Yesus Sejati itu palsu atau dipalsukan, orang gereja berhak mengusut dan melaporkan ke polisi," kata Purba di kantornya, di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (7/11/2014).

Meski instansinya menerima surat pemberkatan itu, Purba mengaku tidak tahu siapa oknum yang bermain di balik ini. "Oh saya nggak bisa menuduh siapa, itu di luar ranah saya," jelas Purba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini