Sukses

Berkas Kasus Vicky Prasetyo Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Vicky Prasetyo dan sang ayah Hermanto resmi menjadi tahanan Polres Bekasi Kota.

Liputan6.com, Bekasi Vicky Prasetyo tampaknya akan kembali menghuni dinginnya lantai hotel prodeo. Sebab, tidak lama lagi berkas-berkas kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Kasubag Humas Polres Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan per tanggal 9 November 2014 pukul 10.00 WIB, Vicky dan sang ayah Hermanto resmi menjadi tahanan Polres Bekasi Kota.

Vicky Prasetyo resmi ditahan Polres Bekasi. (dok. Indosiar)

"Sampai saat ini mereka resmi ditahan karena bukti sudah kami temukan. Termasuk surat yang dipalsukan, telah diperiksa dari laboratorium Mabes Polri," kata Siswo, Selasa (11/11/2014).

"Untuk sekarang masih tahap pemberkasan, hari ini sudah komplet, tinggal mengajukan ke Kejaksaan. Tentunya sesuai prosedur, ada penahana mungkin 20 hari, jika perlu diperpanjang dari Kejaksaan bisa sampi 60 hari," sambung Siswo.

Vicky Prasetyo kini dikenakan pasal 266 ayat 1 dan 2, pasal 262 dan pasal 385 tentang pemalsuan surat, menggunakan surat palsu dan penghelapan hak yang tidak bergerak.

"Ini pemalsuan surat, dari laboratorium Mabes Polri. Dari pihak pelapor tidak pernah menandatangi berkas tersebut. Pembayaran belum selesai tetapi malah sudah dijual lagi dengan harga Rp925 Milyar," pungkas Siswo. (Fac/Ade)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini