Sukses

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Zaskia Gotik Harus Ditahan

Pengakuan Zaskia Gotik yang telah menjual barang dari Vicky Prasetyo, menurut pengacara Vicky, seharusnya diperkarakan di pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Vicky Prasetyo hari ini berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi guna mengikuti proses pra peradilan yang mereka ajukan kepada majelis hakim. Usai proses tersebut, tim kuasa hukum mendatangi awak media yang sudah menunggu.

Yasin, salah seorang kuasa hukum Vicky Prasetyo bicara mengenai mantan kekasih Vicky, Zaskia Gotik yang mengatakan sudah menjual barang-barang yang ia terima dari Vicky.

"Kemarin saya lihat di infotainmen ada penyanyi yang mengakui bahwa dia sudah menjual cincin pemberian Vicky Prasetyo," kata Yasin di PN Bekasi, Kamis (20/11/2014).

Yasin mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Zaskia Gotik adalah sebuah pelanggaran yang seharusnya diperkarakan. Hal itu dilakukan agar keadilan untuk Vicky dan keluarga merata.

"Artinya, katakanlah jika klien saya ditahan lagi, berarti si penyanyi menghilangkan alat bukti. Itu berarti kan cincin hasil kejahatan. Itu loh yang seharusnya diungkap, biar fair," sambung Yasin.

"Untuk memenuhi materi penangkapan, seharusnya penyidik menangkap dia juga. Pasal untuk dia 55 dan 56. Kan dia menikmati juga uang hasil kejahatan," lanjut Yasin.

Masih menurut Yasin, Vicky mengaku telah membelikan sebuah mobil dan cincin tunangan untuk Zaskia Gotik. Uang yang dikeluarkan oleh Vicky untuk mobil tersebut hampir Rp800 juta.

"Kalau harga cincin, kalian tanya sendiri saja sama si nyonya (Zaskia Gotik) itu," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini