Sukses

Vicky Prasetyo Bisa Ditahan Kembali Jika Tak Hadiri Sidang

Vicky Prasetyo bisa menghirup udara segar setelah mendapat jaminan dari pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Liputan6.com, Bekasi Sejak Senin (8/12/2014) Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas. Lantaran penahanannya terkait kasus penipuan ditangguhkan. Meski begitu, Vicky harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya kesepakatan mantan kekasih Zaskia Gotik dengan pelapor.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak tahu perihal kesepakatan antara Vicky Prasetyo dan pelapor. Dikeluarkannya Vicky karena keluarga dan tim kuasa hukum menjamin Vicky.

"Masalah kesepakatan itu di luar dari penyidik. Mungkin saja uang Rp400 juta itu sudah dilunasi Vicky, atau mungkin ada sebab yang lain," ungkap AKP Siswo kepada Liputan6.com, Bekasi, Selasa (9/12/2014).

Uang sebesar Rp400 juta merupakan tunggakan Vicky Prasetyo saat membeli sebidang tanah. Belum melunasinya, ia sudah menjualnya kembali kepada orang lain.

Meski sudah bisa berkumpul dengan keluarga, tak menutup kemungkinan Vicky Prasetyo kembali menjalani hari-harinya di hotel prodeo.

"Iya, kalau Vicky tidak hadir di persidangan, maka kejaksaan akan menangkapnya kembali," tandas AKP Siswo.(Fac/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.