Sukses

KPI: Masyarakat Seakan Dipaksa Nonton Ashanty Melahirkan

Komisi Penyiaran Indonesia menyesalkan sikap Anang Hermansyah yang memberi izin sebuah stasiun teve menyiarkan prosesi persalinan Ashanty.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyesalkan sikap Anang Hermansyah yang memberi izin sebuah stasiun teve swasta untuk menyiarkan secara live prosesi persalinan sang istri, Ashanty. KPI pun menyebut masyarakat seolah-olah dipaksa menonton acara melahirkan tersebut.

"Karena yang dipakai frekuensi publik, jadi masyarakat seperti dipaksa menonton. Itu nggak baik. Ruang publik harus dijaga. Menggunakan frekuensi publik harus bijak," kata komisioner KPI, Agatha Lily, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (16/12/2014).

Seperti diketahui, prosesi melahirkan Ashanty dibingkai oleh RCTI dalam mata program khusus berjudul `Anakku: Buah Hati Anang dan Ashanty`. Acara yang dipandu Indra Herlambang dan Fenita Arie ditayangkan siang hari pada hari libur.

Sejak tayangan itu bergulir, nada protes pun mengalir dari masyarakat. Bahkan, ada seorang blogger yang secara khusus menulis surat terbuka karena kekecewaannya terhadap Anang Hermansyah.

Alhasil, KPI pun melayangkan teguran administratif terhadap stasiun teve yang menyiarkan. KPI berjanji akan mengakumulasi teguran yang dilayangkan ke stasiun teve tersebut.

"Sanksi bukan hanya sekedar sanksi, bisa terus terakumulasi dan jadi pertimbangan KPI untuk menjatuhkan sikap yang lebih tegas," tutup Agatha Lily.(Jul/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.