Sukses

Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar Resmi Bercerai

Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar.

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar akhirnya berakhir di meja sidang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Fairuz. Alhasil, mulai hari ini putri pedangdut senior A Rafiq itu sudah berstatus janda.

Sidang berlangsung singkat. Seperti yang sudah dijanjikan, pihak Fairuz A Rafiq membawakan dua saksi yang merupakan kakak kandungnya. Selain itu, bukti berupa buku nikah dan akte kelahiran cukup memperkuat hakim untuk memutus cerai.

"Kami memberikan bukti, akte kelahiran, buku nikah. Sementara kuasa hukum Galih ada surat pernyataan sudah menyerahkan kepada hakim. Ada saksi dari Fairuz kakak laki-laku dan perempuannya. Mereka memberikan keterangan bahwa rumah tangga setahun terakhir cekcok, pihak keluarga mendamaikan, tapi hasilnya ingin pisah secara baik," ungkap kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Sandy Arifin di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (23/12/2014).

"Dan hasilnya, kita tetap dalam gugatannya. Hakim memutuskan secara hukum keduanya sudah bercerai mulai 23 Desember 2014 ini," sambungnya.

Usai mendengar keputusan hakim, Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar mengatakan bahwa dirinya lega dengan putusan tersebut. Apalagi keduanya menyatakan perpisahan ini dilakukan secara baik-baik.

"Saya membenarkan semua pernyataan saksi, cukup puas dengan keterangan saksi. Saya menerimanya," ucap Galih Ginanjar.

"Saya juga sama seperti Galih membenarkan semua dan keterangan saksi. Seperti yang sama-sama kita inginkan ini adalah yang terbaik. Kami tidak tinggal serumah, tapi Galih masih sering berkunjung. Dia boleh datang kapanpun menemui anaknya, dia kebetulan rumahnya dekat juga," timpal Fairuz A Rafiq.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar menikah pada 5 Maret 2011. Selama 3,5 tahun hidup bersama, keduanya dikaruniai seorang anak bernama King Faaz Arafiq. Pada 22 Oktober 2014, Fairuz resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Depok.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini