Sukses

Begini Komentar Anang Hermansyah soal Gaji Anggota Dewan

Anang Hermansyah mengakui, pendapatannya sebagai seorang penyanyi jauh lebih tinggi dibanding sebagai anggota dewan.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai anggota DPR, Anang Hermansyah berhak menerima gaji bulanan dan intensif. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, anggota DPRD berhak memperoleh gaji sebesar Rp30,29 juta.

Akan tetapi, pria kelahiran Jember, 18 Maret 1969 itu sempat mengatakan kalau penghasilan yang diterimanya sebagai wakil rakyat tak sebesar saat masih eksis di industri musik nasional. Lalu, bagaimana Anang menyikapi besaran gaji anggota DPRD?

"Aku nggak mikirin nominal lagi," ucap Anang Hermansyah kepada Liputan6.com di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).

Secara jujur, diungkapkan Anang Hermansyah, ia lebih menikmati profesinya saat masih terjun di panggung musik. Sebelum akhirnya ia terpanggil untuk berbuat sesuatu dalam memajukan industri yang sudah berjasa melambungkan namanya itu.

"Ya aku bilang bahwa aku memang pelaku industri musik. 25 tahun aku bosnya, aku lakukan sendiri semua pekerjaanku. Aku sangat menikmati itu dan itu hasil yang aku lakukan," papar suami Ashanty ini.

"Karena memang industri ini harus banyak perbaikan. Jadi memang sudah keputusanku untuk melakukan sesuatu di dalam parlemen," tutur Anang Hermansyah.

Anang merasa perlu berjuang untuk lebih memajukan budaya dan industri musik Indonesia melalui pemerintahan. "Saya berawal dari seni, istri dan anak-anak saya juga bekerja menjadi artis. Saya menyadari sekarang saya harus berjuang demi anak, istri dan generasi selanjutnya yang akan terjun di seni dan budaya," tegas Anang.(fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini