Sukses

Rhoma Irama: Jika Melihat Pembajakan Tolong Laporkan

Menurut Rhoma Irama, para pencipta lagu di Indonesia seharusnya mendapat hak royalti yang lebih besar dari apa yang didapat sekarang.

Liputan6.com, Jakarta Raja Dangdut Rhoma Irama ditunjuk dan telah dilantik sebagai Komisioner di Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN). Rhoma menghimbau kepada para pencipta lagu untuk meningkatkan soliditas.

Selain itu, Rhoma juga menginginkan agar para pencipta lagu aktif dan bekerjasama untuk tetap memerhatikan pelaku pembajakan. Rhoma melanjutkan, sesuai dengan UUD 28 Tahun 2014 yang terbit pada16 November 2014 lalu sebagai penyempurna UUD 19 tahun 2002 yang lebih lengkap.

"Di sana jelas bahwa ada peningkatan yang sangat baik ke depan untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral pencipta lagu. Kita serius, pembajak lagu dan yang mengedarkan pun akan kena sanksi," kata Rhoma saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

"Dua hak yang kami prioritaskan, yaitu hak moral, lembaga atau siapa pun memodifikasi ciptaan seseorang tanpa izin si penciptanya. Kita harus tahu hak hak kita, jadi lembaga penyiaran harus mencantumkan nama si pencipta lagu," pinta Rhoma.

Dengan begitu, Rhoma meminta kepada semua pihak agar melaporkan kepada dirinya mau pun lembaga terkait jika ada pelanggaran hak cipta.

"Saya mohon, orang-orang pencipta lagu, jika melihat dan mengetahui pembajakan bisa dilaporkan ke komisoner untuk ditindak lanjuti," lanjut Rhoma.

Rhoma juga sempat mengungkapkan rasa iri hatinya dengan hak yang didapatkan oleh para pencipta lagu di negeri tetangga.

"Pertahun royalti Rp 20 miliar untuk pencipta lagu dari secara kolektifitasnya. Sedangkan Malaysia sampai Rp 300 miliar pertahun. Saya ditanya, untuk tahun pertama, target kita untuk tiga tahun kerja sampai Rp 1 triliun. Ya obsesi kita sampai angka segitu bahkan bisa lebih," tandas Rhoma. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini