Sukses

Bila Mangkir Lagi, Syahrini Akan Dijemput Paksa

Untuk pemanggilan kedua, polisi sudah menyesuaikan dengan jadwal kerja Syahrini.

Liputan6.com, Jakarta Syahrini dikabarkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad terhadap Feriyani Lim pada awal Maret mendatang. Bila Syahrini tak juga menampakkan batang hidungnya, polisi punya opsi menjemput paksa pelantun Aku Tak Biasa tersebut.

 
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, Senin (23/2/2015). Sebelumnya, Syahrini juga tidak hadir dalam panggilan pertama pada 16 Februari lalu.
 
"Kemarin kan tidak datang karena ada kesibukan. Nah, kami sudah mencocokkan jadwal Syahrini dengan penyidik. Dia akan diperiksa Awal Maret nanti," kata Rikwanto.
 
Sayang, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tak bersedia menyebut tanggal kapan Syahrini diperiksa. Yang pasti, bila Syahrini kembali mangkir, polisi bisa melakukan upaya jemput paksa.
 
"Ini kan baru panggilan kedua. Kalau tidak datang juga baru ya dijemput paksa. Lihat nanti saja," tutur Rikwanto.
 
Syahrini menjadi saksi lantaran disebut-sebut bersahabat dengan Feriyani Lim. Namun, manajer Syahrini, Reindhy, menyebut hubungan keduanya hanyalah jual beli saja.
 
"Beberapa kali Fransisca (nama lain Feriyani) menawarkan baju ke Syahrini. Dan beberapa kali juga Syahrini membeli baju dari Fransisca," jelas Reindy saat dihubungi Liputan6.com beberapa waktu lalu. (fei)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini