Sukses

Ratna Listy Gugat Cerai Suami

Dalam gugatan cerainya, Ratna Listy tak menuntut harta gono-gini.

Liputan6.com, Bogor Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Ratna Listy. Wanita 41 tahun itu menggugat cerai suami, Swastiarso Herry Putranto. Gugatan cerai Ratna pun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 20 Februari 2015 lalu.

"Benar bahwasanya saudari Dra. Ratna Sulistyaningsih (nama asli Ratan Listy) mengajukan gugatan cerai pada 20 Februari terhadap Drs. Swastiarso Herry Putranto. Sudah ditunjuk majelisnya tapi belum ditentukan hari sidangnya," terang Humas Pengadilan Agama Cibinong, Drs. H. Subarkah S.H, kepada Liputan6.com di kantornya, Kamis (26/2/2014).

Dalam berkas gugatannya, Ratna hanya mencantumkan gugatan cerai terhadap sang suami. Kata Subarkah, pesinetron Pengantin Iblis itu tak memasukkan gugatan mengenai harta gono-gini.

"Hanya cerai saja ya, materinya bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Sepanjang yang kami ketahui hanya masalah perceraian saja," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com, berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Diperkirakan persidangan Ratna dan Swastiarso baru akan dilangsungkan sebulan ke depan.

Ratna Listy menikah dengan Swastiarso Herry Putranto, yang merupakan duda beranak satu pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan ini mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January (lahir 31 Januari 2004) dan Swara Keisyah Alma Nova (lahir 8 November 2005). (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini