Sukses

Pengacara Ludwig: Kesaksian Kakak Jessica Iskandar Blunder Lagi!

Dari kesaksian yang diutarakan kakak tertua Jessica Iskandar, pihak Ludwig Franz Willibald menyebut ada beberapa kejanggalan.

Liputan6.com, Jakarta Dua kakak Jessica Iskandar, Hendry dan Erick Iskandar menjadi saksi dalam persidangan batal nikah, Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Dalam kesaksiannya Hendry tampil cukup emosional, sehingga majelis hakim sempat menskors persidangan.

Dari kesaksian yang diutarakan kakak tertua Jessica Iskandar, pihak Ludwig menyebut ada beberapa kejanggalan. Salah satunya mengenai tidak adanya pemberkatan nikah Jessica.

"Saya sudah sebutkan sebelumnya, lagi-lagi pihak Jessica saksinya blunder lagi. Dia mengatakan tidak ada pemberkatan (nikah), simsalabim tanpa itu (pemberkatan)," ujar kuasa hukum Ludwig, Harvardy di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (5/3/2015).

Satu hal lain yang digarisbawahi oleh Harvardy adalah mengenai perbedaan kesaksian Hendry dengan kronologi pencatatan di Dinas Catatan Sipil. Dalam kesaksian, Hendry mengaku datang ke gereja pada pagi hari, sedangkan dalam catatan tertulis sore hari.

"Kedua masalah pencatatan. Dia bilang Starbucks Desember (2013) sebelum Natal, di catatan sipil 8 Januari 2014. Yang janggal, saksi mengatakan datang ke gereja pagi, di catatan jam 15.00 WIB sore. Di catatan sipilnya saja sudah cacat, perkawinan tersebut cacat. Masa kakak-adik nggak ikut perkawinan?" beber Harvardy.

Dari beberapa kejanggalan tersebut, pihaknya yakin jika pernikahan Ludwig dan Jessica cacat secara hukum. "Tidak ada perkawinan. Dan mereka mengakui dari pihak Jessica. Semua semakin janggal," pungkasnya. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.