Sukses

Anwar Fuady Jawab Polemik Kudeta Film ke Lembaga Sensor

Pro kontra pemilihan Anwar Fuady sebagai Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) terus mengemuka.

Liputan6.com, Jakarta Pro kontra pemilihan Anwar Fuady sebagai Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) terus mengemuka. Yang terbaru, ada ancaman dari para produser film untuk tak menyensor filmnya ke LSF karena dianggap tidak legal.

"Jika saat ini ada suara tidak puas dari pihak tertentu, maka itu adalah bentuk dari ekspresi personal tetapi tidak mewakili lembaga," kata Anwar Fuady selaku Ketua LSF yang baru di Gedung Film, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

"Sebab sejak tanggal 9 Maret 2015 kepemimpinan LSF telah berganti secara resmi dan legal," sambung aktor gaek itu.



Dalam kesempatan itu, Anwar Fuady juga mengingatkan jika film yang akan diputar di bioskop harus mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) yang dikeluarkan oleh LSF sebagai lembaga penyensor film.

"Kalaui ada yang memutar film tanpa STLS di bioskop bisa didenda lho," kata Anwar Fuady.

Anwar Fuady tetap pada prinsipnya sebagai Ketua LSF yang baru menggantikan kepemimpinan Mukhlis PaEni yang sudah berakhir. Jika ada pihak-pihak yang mengganggap proses pemilihan dirinya tidak sah, ia tak mau ambil pusing.

"Silahkan saja, itu kan pendapat pribadi mereka. Karena melihat Keputusan Presiden RI nomor 3/M/2009 tanggal 10 Februari 2009 harusnya kepengurusan LSF yang lama berakhir sejak 2012," jabar dia.



Seperti diketahui, Ketua Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Firman Bintang mengatakan kalau pemilihan Anwar Fuady sebagai Ketua LSF yang baru tidak sah dan tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Karena hal itu, Firman pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo dengan memerintahkan Kemendikbud untuk segera membereskan kisruh dan polemik di dalam tubuh LSF. Bahkan, jika LSF masih diketuai Anwar Fuady, Firman mengancam akan memboikot para produser film untuk tak menyensor filmnya ke LSF.

"Khususnya anggota PPFI dan umumnya para insan kreatif untuk tidak menyensor filmnya karena lembaga tersebut sudah tidak bisa dipercaya," tegas Firman Bintang, beberapa waktu lalu.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini