Sukses

Berharap Keringanan, Fariz RM Bakal Hadirkan Saksi Seorang Dokter

Fariz RM akan menghadirkan saksi seorang dokter dari klinik tempatnya selama ini direhabilitasi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah menerima kesaksian tiga polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa narkoba Fariz RM akan mengajukan permintaan kepada hakim. Musisi 56 tahun ini berencana untuk mendatangkan saksi ahli yang bisa meringankan hukumannya di muka hakim.

Rabu (8/3/2015) pekan depan, Fariz RM akan menghadirkan sekitar tiga orang saksi ahli dari klinik rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Paman Sherina Munaf itu sengaja memilih dokter dari Natura karena klinik tersebut pernah menanganinya selama 40 hari.

"Kesempatan dari kami akan ajukan saksi untuk meringankan. Kami ajukan saksi ahli, kapasitasnya dokter ahli adiksi. Bisa psikiater yang sempat memeriksa kesehatan Fariz apakah kategori ketergantungan tinggi, sedang atau rendah," ujar kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

"Rencananya akan ada dua atau tiga saksi ahli. Kami meminta bantuan dari Klinik Natura, karena selama kurang lebih 40 hari Pak Fariz menjalani rehab di situ," lanjutnya.

Jika saksi ahli tersebut mampu dihadirkan, maka pihaknya optimis Fariz RM bakal mendapat keringanan. Apalagi, Hendra menambahkan, Fariz selalu mengeluh untuk bisa segera direhabilitasi ketimbang dijebloskan di sel tahanan.

"Dari situ kami melihat apakah Pak Fariz butuh proses lanjutan (rehab) atau tidak. Dalam setiap kesempatan atau momen, Pak Fariz selalu menginginkan cepat selesai. Bisa diberikan kesempatan rehab untuk kesembuhannya. Tentu kami berharap keterangan saksi ahli dapat meringankan klien kami," pungkasnya. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini