Sukses

Mediasi Gagal, Okan Cornelius dan Viviane Hadapi Sidang Putusan

Dalam sidang selanjutnya, Okan dan Viviane akan menghadirkan dua orang saksi.

Liputan6.com, Jakarta Mediasi yang dilakukan pasangan Okan Cornelius dan Viviane dalam proses persidangan cerai di pengadilan tak membuahkan hasil. Dengan demikian, majelis hakim akan segera menggelar sidang putusan terhadap pernikahan keduanya.

"Sidang mediasi gagal, dilanjutkan sidang majelis penyampaian bukti tertulis disampaikan ke majelis hakim," ucap Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Viviane saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

"Sidang dilanjutkan kembali dengan agenda putusan dari majelis hakim minggu depan (Kamis, 9/4)," sambung Hadi.

Dalam persidangan nanti, majelis hakim akan menghadirkan saksi dan bukti-bukti gugatan perceraian Viviane terhadap Okan Cornelius. "Buktinya nanti ada saksi dua orang, sehubungan dengan perkara (perceraian) Viviane dan Okan. Bukti tertulisnya nanti akta perkawinan dan akta kelahiran anak," papar Hadi.

Seperti diketahui, Viviane mengajukan gugatan cerai kepada Okan Cornelius pada 18 Febuari lalu dengan nomor gugatan 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel.

Kabar perceraian pasangan selebriti yang menikah pada 13 November 2010 itu pun menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, selama lima tahun menjalani mahligai rumah tangga, keduanya tak pernah diterpa gosip miring dan cenderung harmonis. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.