Sukses

2 Saksi Adecat Sarankan Fariz RM Direhabilitasi

Fariz RM menghadirkan ahli psikiater dan psikolog dari klinik yang pernah merehabilitasinya beberapa saat.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan terdakwa narkoba Fariz RM kembali dibuka. Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian saksi adecat guna meringankan Fariz, berjalan lancar. Musisi 56 tahun itu menghadirkan ahli psikiater dan psikolog dari klinik yang pernah merehabilitasinya beberapa saat.

"Agendanya menghadirkan saksi adecat untuk meringankan klien kami Pak Fariz RM. Keterangan ahli ada satu dari psikiater ahli jiwa senior, beliau ketua dari medis adiksi dr. Al Bahri, dan satu lagi ibu Citra beliau seorang psikolog," kata kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

Fariz RM bergeming saat digoda beberapa orang wanita.

Dari dua keterangan saksi, Fariz sempat diperiksa dengan metode tanya jawab. Hasil pemeriksaan pun menunjukkan bahwa pelantun Barcelona itu disarankan untuk direhabilitasi guna menghilangkan keinginan Fariz menggunakan narkoba.

"Sangat positif ya. Sesuai dengan apa yang ada dari sisi psikologis dan psikiater, kondisinya memang harus direhab. Apalagi Pak Fariz juga menginginkan untuk sembuh. Itu dua kesimpulan yang terbaik untuk Fariz RM," tuturnya.



Sidang pun rencananya akan dilanjutkan Rabu (15/4/2015) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Pekan depan agendanya pemeriksaan terdakwa. Ini inti atau puncak pemeriksaan dalam sidang. Tadi kita sempat usulkan biar cepat langsung ke pemeriksaan terdakwa, supaya cepat. Tapi salah satu majelis hakim ada jadwal lain," pungkas Hendra Heriansyah. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini