Sukses

Terkadang Fariz RM Rindu Gunakan Narkoba

Dari keterangan psikiater, perasaan Fariz RM ingin memakai narkoba kadang muncul dan tenggelam begitu saja.

Liputan6.com, Jakarta Fariz RM kembali menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi adecat untuk meringankan perkara Fariz.

Dari keterangan psikiater, terungkap jika dalam diri pelantun Barcelona itu terkadang ingin mengonsumsi narkoba. Perasaan itu kadang muncul dan tenggelam begitu saja.

"Dari sisi psikiater dilakukan dengan metode tanya jawab dan kuisioner. Meliputi dari sisi nalar dan keterbukaan semuanya. Menurut mereka (psikiater) ada gangguan pada sisi otak Pak Fariz. Di mana pemakaian adiksi itu sifatnya timbul tenggelam, ada kerinduan untuk pakai itu," ungkap kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah.

Ditahan di LP Cipinang, Fariz RM merasa program rehabilitasinya yang telah dijalankan selama 1,5 bulan sia-sia.

"Metode terbaik untuk kesembuhannya adalah rehabilitasi. Karena bukan hanya stop ketergantungan obat, tapi mengubah pola pikir dan sikap prilaku Pak Fariz. Itu harus pulih dengan rehab medis dan sosial," lanjutnya.

Keterangan saksi kedua pun tak terlalu berbeda. Fariz dikatakan masih sering terpeleset yang menunjukkan keinginan pada dirinya untuk mengonsumsi narkoba. Solusi yang ditawarkan pun sama, yakni merehabilitasinya.

Fariz RM senang dalam sidang kali ini ditemani dua anak kembarnya, Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa.

"Psikolog melakukan metode tanya jawab ke keluarga terdekat juga. Dari hasil pemeriksaan, Pak Fariz dalam kondisi `terpeleset`. Maksudnya sama keinginan itu (pakai narkoba) kadang muncul," tuturnya.

"Hasil penilaian dan rekomendasi, penerapan terbaik kepada klien kami adalah rehab lanjutan," pungkas Hendra Heriansyah (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.