Sukses

Ahmad Dhani Akui Sulit Memaafkan Farhat Abbas

Farhat Abbas berkomentar pedas di Twitter mengenai kecelakaan yang dilakukan salah seorang putra Ahmad Dhani, AQJ.

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015) petang. Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas terhadap dirinya via Twitter.

Dalam pemeriksaan tambahan itu, penyidik menanyakan kepada Dhani apakah Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini telah memaafkan Farhat. Inilah jawaban Dhani dihadapan penyidik.

"Di dalam memang ada satu pertanyaan yang penting, yaitu apakah saya pernah memaafkan FA? Saya tegaskan, saya belum pernah, baik di depan umum atau pun media, mengatakan memaafkan dia," terang Dhani usai pemeriksaan.

Ahmad Dhani saat berada di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal  Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2015).Ahmad Dhani melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Ayah tiga anak dan mantan suami Maia Estianty ini juga menegaskan siap melanjutkan kasusnya dengan Farhat hingga ke persidangan. "Saya susah memaafkan dia," kata Dhani.

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah mengatakan kalau kedatangannya ke Polda Metro Jaya dalam rangka menambahkan saksi. Saksi tersebut adalah salah seorang follower Dhani di Twitter.

"Tadi siang kami tambahkan satu saksi yaitu follower Mas Dhani. Sehingga hari ini komplit delapan saksi sesuai yang diminta kejaksaan," jelas Ramdhan.

Selain follower Twitter, pihak Dhani juga mendatangi beberapa saksi ahli yakni pakar Bahasa dan pakar IT dari Depkominfo. Ramdan pun optimistis bisa menjerat Farhat di persidangan.

Istimewa

"Kalau kita lihat alur waktunya, minggu ini berkas dirampungkan dan minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan. Saya berharap jaksa bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," harap Ramdan.

Perseteruan antara Dhani dan Farhat bermula di pertengahan 2013 lalu. Ketika itu, putra sulung Dhani yakni AQJ mengalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Farhat pun melontarkan banyak kicauan seputar kejadian itu lewat akun twitternya, @farhatabbaslaw.

Dhani merasa nama baiknya dicemarkan lewat kicauan-kicauan Farhat itu. Dhani pun melaporkan Farhat dengan pasal berlapis yakni Dhani pun lapor polisi dan menjerat Farhat dengan beberapa pasal berlapis‎ yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.