Sukses

Jaksa Yakin Sopir Salman Khan Berbohong

Sopir Salman Khan, Ashok Singh bisa didakwa dengan tuduhan memberi keterangan palsu.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus tabrak lari dengan tersangka Salman Khan kembali digelar pada 15 April mendatang. Sebelum sidang berjalan, Jaksa Penuntut Umum Pradeep Gharat yang memberi keterangan resmi melalui sebuah rilis. Pradeep yakin, saksi yang diajukan Salman Khan, yang merupakan sang sopir, Ashok Singh telah berbohong pada persidangan sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ashok Singh mengaku bahwa ia ada di balik kemudi Toyota Land Cruiser ketika kecelakaan terjadi pada 2002 lalu yang menyebabkan korban tewas satu orang. Namun dari saksi-saksi dii tempat kejadian mengatakan bahwa mereka melihat Salman keluar dari pintu kemudi dan tak melihat Ashok Singh.

"Saksi telah bersaksi di pengadilan bahwa mereka telah melihat Salman Khan turun dari kursi pengemudi dan tidak ada yang menyaksikan sang sopir, Ashok Singh keluar dari belakang kemudi," kata Pradeep Gharat dalam sebuah pernyatan tertulis, seperti dikutip NDTV.

Salman Khan, foto: Indianexpress.

Selain itu, dari sidang-sidang sebelumnya, di dalam mobil hanya ada tiga orang, Salman Khan, sang pengawal Ravindra Patil dan sahabat Salman yang juga penyanyi, Kamal Khan. Tak ada orang lain selain mereka bertiga, termasuk Ashok Singh.

"Mengapa pengacara tesangka tidak mengajukan pertanyaan ini kepada saksi selama pemeriksaan silang apakah Ashok Singh adalah orang keempat dalam mobil selain Salman, pengawal dan Kamal Khan?," tanya Pradeep Gharat.

Pradeep yakin kalau Ashok Singh telah berbohong dan hanya melindungi Salman Khan yang telah menjadi majikannya hampir 25 tahun. "Ashok Singh adalah pembohong dan saya yakin tindakan yang telah dilakukannya bisa menunduhnya dengan tuduhan sumpah palsu. Dia adalah kaki tangan Salman Khan dan saksi boneka," lanjut Pradeep Gharat.

Dalam dokumen tersebut, Pradeep juga kembali mengingatkan kalau Salman Khan dalam keadaan pengaruh alkohol yang cukup tinggi saat kecelakaan terjadi. Aktor 49 tahun menghadapi ancaman serius jika tuduhan yang memberatkannya benar-benar terbukti. Untuk kasus ini, Salman Khan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini