Sukses

Tuduhan Iyeth Bustami Mencuri Lagu Mengental

BAK benang kusut. Perang soal hak cipta tembang <i>Laksamana Raja Di Laut</i> belum tuntas. Aroma perdamaian tampaknya menjauh. Nurham Yahya dan Iyeth Bustami memilih menyelesaikan kasus di meja hijau. Nurham adalah seniman asal Riau yang mengklaim sebagai pencipta <i>Laksamana Raja Di Laut</i>. Ket...

BAK benang kusut. Perang soal hak cipta tembang Laksamana Raja Di Laut belum tuntas. Aroma perdamaian tampaknya menjauh. Nurham Yahya dan Iyeth Bustami memilih menyelesaikan kasus di meja hijau. Nurham adalah seniman asal Riau yang mengklaim sebagai pencipta Laksamana Raja Di Laut. Ketika menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu silam, Iyeth mengaku hanya mencantumkan NN (No Name--Red.) karena lagu itu milik masyarakat Melayu. Sementara Nurham sebagai seorang seniman disebutkan Iyeth tidak dikenal di Indonesia. Pernyataan Iyeth mengundang kritik dari Edi Yufran, ahli waris Datuk Laksamana Raja Di Laut, tokoh Riau yang namanya diambil menjadi judul lagu. Edi menilai Iyeth melakukan pembohongan publik. "Saya sekolah di Bengkalis, Nurham adalah seniman yang saya kenal sejak kecil," kata Edi. Edi maklum Nurham menuntut karena dialah pencipta lirik dan judul lagu asli yang melejitkan nama Iyeth. Upaya perdamaian pernah diadakan oleh Edi dengan mempertemukan Nurham dan pengacara Iyeth, Anwar Effendi. Tapi tidak membuahkan hasil. Edi lantas menjelaskan kronologis Iyeth bisa mendapat kaset Laksamana Raja Di Laut. Pada pertemuan pertama Iyeth meminta kaset itu dari Reza Pahlevi (ketika itu menjabat Wakil Bupati Bengkalis, Kepulauan Riau), tapi tidak diberi. Satu bulan kemudian mereka bertemu lagi. Dalam pertemuan kedua, Reza meluluskan keinginan Iyeth karena ia hanya berniat meminjam. "Pak Reza minta Iyeth tidak menyanyikan atau merekam lagu itu," kata Edi. Entah bagaimana prosesnya, lagu tersebut malah meledak di pasaran dinyanyikan oleh Iyeth. Reza yang juga mengaku sebagai pencipta lagu itu marah. Iyeth dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencuri. Kepala Adat Masyarakat Riau Buchari Alwi membantah Reza adalah pencipta lagu. Menurut Buchari, kaset di tangan Reza adalah milik Nurham Yahya. "Saya berusaha mencari pencipta aslinya dengan mendekati Reza yang kala itu menjabat wakil bupati. Dia [Reza] mengaku mendapat kaset itu dari Nurham," tutur Buchari. Lantas itikad baik Buchari menyelesaikan masalah terhalang manajer Iyeth, Ismet dan Hotman Paris Hutapea, pengacaranya. Hotman balik membantah. "Bagaimana mau diselesaikan, pihak sana meminta 10 miliar [rupiah]," tandas Hotman, tanpa merinci pihak yang dimaksud. Menurut dia, kliennya merasa tidak berperang dengan tokoh adat, tapi dengan Nurham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini