Sukses

Kasus Tabrak Lari, Salman Khan Akan Divonis pada 6 Mei

Jika terbukti bersalah, Salman Khan akan divonis selama 10 tahun penjara.

Liputan6.com, Mumbai Kasus tabrak lari dengan tersangka aktor Bollywood Salman Khan memasuki babak akhir. Kasus yang terjadi pada 2002 akan diputuskan di pengadilan pada 6 Mei 2015, seperti dikutip Bollywoodlife.

Untuk mendengarkan putusan, Salman Khan diwajibkan hadir di pengadilan. Jika Salman Khan dinyatakan bersalah, maka aktor kelahiran 49 tahun silam itu akan divonis dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

Selama persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pradeep Gharat telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi. Sedangkan pengacara Salman, Srikant Shivade menghadirkan sopir Salman, Ashok Singh. Kehadiran Ashok telah 'menambah seru' kasus karena Ashok mengakui kalau ia adalah orang di balik kemudi. Padahal selama ini Salman lah yang dituduh menjadi sopir dalam kecelakaan yang terjadi pada 28 September 2002 dan menewaskan satu orang dan empat orang lainnya luka serius.

Namun pengakuan Ashok Singh diragukan dan ia hanya membela sang majikan yang telah mempekerjakannya selama 25 tahun. Salman yang diduga mabuk saat kecelakaan telah membantah tuduhan tersebut. Sementara dalam pemeriksaan darah oleh dokter, diketahui kalau kandungan alkohol dalam darah Salman melebihi batas yang ditentukan.

Kasus tabrak lari yang melibatkan Salman Khan memang menjadi perhatian serius di India. Pada sidang ini masyarakat menantikan sejauh mana keadilan bisa ditegakkan. Karena banyak yang menganggap persidangan sudah direkayasa agar Salman tak mendapat hukuman yang setimpal.

Salman Khan kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini giliran kasus penghinaan agama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.