Sukses

Hari Ini Ditentukan Salman Khan Dipenjara atau Dapat Jaminan

Meski telah divonis penjara 5 tahun, namun Salman Khan masih berpeluang mendapat jaminan kebebasan.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Jumat (8/5/2015) menjadi hari menentukan bagi Salman Khan apakah langsung masuk penjara atau mendapat jaminan kebebasan.

Salman Khan dinyatakan bersalah dan divonis selama 5 tahun dalam persidangan yang berlangsung Rabu (6/5/2015). Salman divonis terkait dengan kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang pada 2002 lalu.

Bintang Bollywood, Salman Khan (kanan) duduk di dalam mobil saat meninggalkan pengadilan di Mumbai, India, Rabu (6/5/2015). Salman dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari pada 2002.(REUTERS/Shailesh Andrade)

Namun setelah divonis, keluarga Salman yang diwakili sang adik ipar, Atul Agnihotri langsung melayangkan permohoan jaminan ke Pengadilan Tinggi Mumbai. Pengadilan kemudian memberikan waktu tenggat dua hari untuk Salman Khan dan membacakan keputusan pada hari ini, Jumat (8/5/2015).

Seperti dikutip Bollywoodlife, Salman Khan sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut. Salman diwakili sang pengacara, Amit Desai, dan keluarga Salman Khan seperti sang adik Sohail, Arbaaz dan Alvira Khan. Sahabat dekat Salman yang juga seorang politisi, Baba Siddiqui juga terlihat hadir.

Bintang Bollywood, Salman Khan berada dalam mobil saat meninggalkan pengadilan di Mumbai, India, Rabu (6/5/2015). Salman Khan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari pada 2002.(REUTERS/Shailesh Andrade)

Sementara itu, pada Kamis (7/5/2015) malam, sahabat Salman terus berdatangan menemui sang aktor sebagai ungkapan simpati. Para aktor ternama seperti Hrithik Roshan, Sunil Sheety, Karisma dan Kareena Kapoor terlihat di apartemen Salman Khan.

Sementara itu, ratusan fans Salman Khan berkumpul dan memberikan dukungan di depan apartemen yang dihuni bintang film Dabangg tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini