Sukses

Kasus Kekerasan, Kim Hyun Joong Telah Bayar Ganti Rugi

Pengacara Kim Hyun Joong mengungkapkan sebuah fakta, kliennya telah membayar sejumlah uang yang besar kepada wanita bernama Choi.

Liputan6.com, Seoul: Kim Hyun Joong tengah menghadapi tuntutan dari seorang wanita yang mengaku dirinya sebagai kekasihnya. Wanita yang tengah berbada dua itu menggugat Kim Hyun Joong ke pengadilan yang dianggapnya telah melakukan kekerasan secara psikologi dengan meminta ganti rugi sebesar 1,6 triliun Won.

Namun pengacara Kim Hyun Joong mengungkapkan, kliennya telah membayar uang sebesar 600 juta Won atau sekitar Rp Rp 7,2 miliar tahun lalu. Pihak Kim Hyun Joong dukabarkan kaget dengan kabar gugatan baru tersebut.



"Kim Hyun Joong merasa bersalah dan telah membayar sejumlah uang kepada wanita bernama Choi. Namun Choi belum pernah mengonfirmasi berita kehamilan, keguguran atau tidaknya. Jika berita ini tidak benar, Choi yang akan menghadapi tuntutan. Namun kami akan meninjau kembali masalahnya," ujar wakil dari Kim Hyun Joong, diwartakan Naver, Selasa (12/5/2015).



Saat ini, pengacara Kim Hyun Joong tengah memeriksa berkas rekam medis milik Choi. Pihak Kim Hyun Joong harus mengetahui semua data yang menyebutkan laporan Choi tentang keguguran yang pernah dialami.

Kehamilan yang pertama membuat wanita yang diidentifikasi sebagai Choi itu mengalami keguguran. Sementara, wanita yang kini tengah mengandung lima bulan itu merupakan kehamilan keduanya bersama Kim Hyun Joong, lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.