Sukses

Urusan Hukum Selesai, Eddies Adelia Kenang Masa Sulit di Penjara

Eddies Adelia bersyukur bisa masuk penjara.

Liputan6.com, Jakarta Kasus hukum yang membuat Eddies Adelia sempat menjadi pesakitan akhirnya selesai. Eddies dinyatakan bersalah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.

Dalam perjalanannya, Eddies sempat menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari. Eddies pun kembali mengenang masa sulit itu. Kata Eddies, ia kini bersyukur bisa mencicipi dinginnya penjara.

Eddies Adelia terlihat tenang saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2015). Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus pencucian uang, Eddies Adelia dengan hukuman tiga bulan penjara. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Kalau sudah pernah tinggal di penjara, semua (masalah) jadi biasa saja karena semua suka duka ada di sana," kata Eddies di Jakarta Kamis (4/6/2015).

Sempat tak terima masuk penjara, Eddies akhirnya menengguk hikmah. "Saya bersyukur sama Allah masuk ke Pondok Bambu karena bisa bikn saya aman. Mungkin kalau saya ada di luar, saya bisa kena bahaya apa gitu," tutur Eddies.

Seperti diketahui, petaka yang menimpa Eddies bermula ketika sang suami dilaporkan terkait TPPU senilai puluhan miliar rupiah. Setelah suaminya dipenjara, Eddies pun dibawa ke muka hakim dengan tuduhan turut menikmati uang hasil kejahatan. Pada akhirnya, Eddies pun dinyatakan bersalah. (fei)

Eddies Adelia. (Liputan6.com/Panji Diksana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini