Sukses

Anime Attack on Titan Dilarang Tayang di Festival Film Shanghai

Attack on Titan beserta tujuh karya lainnya adalah judul yang rencananya diputar di Japan Film Week ke-10 di Tiongkok pada tahun ini.

Liputan6.com, Shanghai Pemutaran anime Attack on Titan yang direncanakan untuk acara Japan Film Week di Festival Film Internasional Shanghai tiba-tiba saja dibatalkan. Hal ini terjadi hanya beberapa hari sebelum festival dimulai.

Dilansir dari Anime News Network, Kamis (11/6/2015), festival yang berlangsung dari 13 Juni hingga 21 Juni ini, dan rencananya akan memutar Attack on Titan beserta tujuh karya lainnya di Japan Film Week ke-10 pada tahun ini.

Titan Kolosal versi film Attack on Titan diketahui memiliki ukuran lebih tinggi ketimbang Godzilla terbesar versi 2014.

Surat kabar Mainichi Shimbun melaporkan bahwa menurut sumber-sumber di Jepang terkait masalah ini, anime Attack on Titan sebelumnya telah diperiksa dan disetujui. Akan tetapi, komite eksekutif festival film tiba-tiba diberitahu pada Selasa lalu bahwa mereka tidak diperbolehkan menayangkan anime ini.

Kementerian Kebudayaan Tiongkok sebelumnya mengumumkan pada Senin (8/6/2015) lalu bahwa mereka telah memasukkan 38 judul anime dan manga Jepang ke dalam daftar hitam untuk dilarang distribusi atau peredarannya di Tiongkok. Pelarangan dilakukan baik itu secara online maupun cetak.

Anime Attack on Titan akan diadaptasi ke game untuk mesin Arcade oleh Capcom.

Beberapa judul populer yang meraih penghargaan pun turut dimasukkan ke dalamnya. Sebut saja Attack on Titan dan Death Note. Bahkan, beberapa manga yang sempat masuk ke Indonesia seperti Highschool of the Dead dan Assassination Classroom pun turut dicekal distribusinya di Negeri kelahiran Panda itu.

Pejabat Kementerian Senior, Liu Qiang menyatakan, "Daftar ini hasil dari evaluasi oleh penyidik, ulasan kementerian dan pendapat dari para ahli. Hal ini bertujuan untuk membimbing situs-situs dalam kajian dan pengimporan komik dan animasi yang tepat."

Attack on Titan sukses menjadi judul ketiga yang berhasil menjual manganya hingga 30 juta kopi.

Tak sampai di situ, Liu juga menyatakan bahwa akan ada lebih banyak lagi judul manga dan anime yang ditambahkan ke dalam daftar hitam.

Pada 1 April 2015, peraturan baru di Tiongkok mengharuskan situs-situs video untuk meminta persetujuan sebelum melakukan streaming media asing. Pada saat itu, kementerian telah memulai daftar hitam judul yang 'memasukkan adegan kekerasan, pornografi, terorisme, dan kejahatan terhadap moralitas publik'. Hosting untuk website yang memiliki konten ini, sedang berada di bawah penyelidikan. (Rul/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.