Sukses

Menyesal Kecanduan Narkoba, Rio Reifan Ingin Taubat

Rio Reifan mengalami banyak kerugian sejak diciduk polisi awal 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan harus menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Artis 30 tahun itu mengaku menyesal telah kecanduan barang haram tersebut.

Diakui Rio, semenjak diciduk polisi awal 2015 lalu, dirinya banyak mengalami kerugian. "Menyesal banget, banget, banget. Saya kehilangan banyak hal dari hidup saya, sangat banyak," kata Rio Reifan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Rio Reifan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Makanya, momentum Ramadan kali ini membuat Rio Reifan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Artis yang melejit berkat sinetron Cahaya itu mengaku ingin bertaubat dari kesalahannya yang lalu.

"Iya pengin (taubat) banget. Di sel alhamdulillah selalu puasa. Kalau ada masalah kayak gini, terus saya nggak puasa kan kebangetan. Saya berusaha dekat kepada Allah," pungkas Rio Reifan.

Rio Reifan

Seperti diketahui, Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam. Di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara kantong kedua, berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,75 gram, beserta dua alat hisap. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini