Sukses

Ahmad Dhani Masih Berhasrat Seret Farhat Abbas ke Pengadilan

"Demi tegaknya hukum, saya berharap kasus ini tetap berjalan," ujar Dhani, soal kasusnya dengan Farhat Abbas.

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015). Dalam temu wartawan itu, Dhani kembali menunjukkan niatnya untuk menyeret Farhat Abbas ke pengadilan.

Seperti diketahui, Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 2013 lalu. Di laporan polisi itu, Dhani menyebut kalau Farhat telah menghinanya lewat Twitter terkait kecelakaan yang menimpa putra bungsunya, AQJ alias Dul.

Ahmad Dhani saat beraksi di Perayaan hari buruh internasional (May Day), SGBK, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Dhani terpaksa menghentikan aksinya karena ada insiden seorang pria yang terjun sambil membakar diri (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dhani pun menuding Farhat bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Sayang, hampir dua tahun berjalan, kasus ini seakan menguap. "Padahal tiga bulan lalu berkas sudah lengkap dan dikirimkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan disidang," ungkap Dhani.

Ahmad Dhani saat berada di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal  Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2015).Ahmad Dhani melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Untuk itu, suami Mulan Jameela itu meminta agar kejaksaan segera melanjutkan kasusnya. Apalagi, Farhat saat ini sudah berstatus tersangka.

"Kalau sampai tidak lanjut, kasihan masyarakat yang mengawal kasus ini. Takutnya nanti masyarakat menilai tidak apa-apa menghina di Twitter karena tidak ada jerat hukumnya. Makanya, demi tegaknya hukum, saya berharap kasus ini tetap berjalan," ujar Dhani. (Jul/fei)

Istimewa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini